Doc,matas 08. IMAM YANG BAIK DALAM SHOLAT
Oleh Jubir Matas pada 29 April 2014 pukul 19:46
Fahmi Wijaya Alwayszeronine
asslmualaikum wrb..maaf sblumnya,i mohon penjlasannya anda..bgaimana tata cranya mnjdi imam yg baek dlam sholat,dn sholt kami mnjd khusuk..?
jawaban :
Guslik An-Namiri Wa'alaikumussalam. Jika saudara Fahmi ingin mengetahui tata cara imam yang baik penuhilah dibawah ini: Untuk menjadi imam shalat tidak menunggu ditunjuk dan juga bukan dengan cara berinisiatif, melainkan dengan pengetahuan yang jelas dan pasti tentang syarat dan kriteria yang lebih utama untuk menjadi imam. Secara umum, orang yang harus dipilih jadi imam shalat adalah orang yang paling faqih dalam urusan agama terutama dalam masalah shalat.Selain itu para ulama juga menyebutkan yang paling banyak hafalan Al-Qur’an nya, juga yang paling baik bacaannya dan lainnya. Para ulama telah berhasil membuat peringkat yang paling berhak untuk menjadi imam dalam shalat. Misalnya dalam madzhab Al-Hanafiyah disebutkan peringkat itu yaitu:
1. Orang Yang Paling Baik BacaannyaDi antara syarat yang paling utama untuk menjadi imam dalam shalat berjama’ah adalah orang yang paling baik bacaannya atau disebut dengan aqra’uhum. Sebagaimana sabda Rasulullah hallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits beliau:# Dari Abi Mas’ud Al-Anshari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Yang menjadi imam shalat bagi manusia adalah yang paling baik bacaan kitabullahnya (Al-Quran Al-Karim). Bila mereka semua sama kemampuannya dalam membaca Al-Quran, maka yang paling banyak pengetahuannya terhadap sunnah” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari)# Dari Abu Masna Al-Badri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jama’ah di imami oleh yang lebih pandai membaca Kitab Allah. Jika sama-sama pandai dalam membaca Kitab Allah, maka oleh yang lebih alim tentang sunnah. Jika sama-sama pula, maka oleh yang lebih tua.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan aqra’uhum adalah yang paling paham, yakni yang paling paham dalam masalah agama, terutama dalam masalah shalat.
2. Orang Yang Paling Wara’Lalu peringkat berikutnya adalah orang yang paling wara’, yaitu orang yang paling menjaga dirinya agar tidak jatuh dalam masalah syubhat# Dari Abi Martsad Al-ghanawi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Rahasia diterimanya shalat kamu adalah yang jadi imam (seharusnya) ulama di antara kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada Tuhan kalian.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim).
# Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jadikanlah orang-orang yang terpilih di antara kamu sebagai imam; karena mereka adalah orang-orang perantaraan kamu dengan Tuhanmu.” (HR. Ad-Daruqutni).
# “Apabila seseorang menjadi imam …, padahal di belakangnya ada orang-orang yang lebih utama daripadanya, maka semua mereka dalam kerendahan terus menerus.” (HR. Ahmad)
3. Orang Yang Lebih Tua Usianya
Peringkat berikutnya adalah yang lebih tua usianya. Dengan pertimbangan bahwa orang yang lebih tua umumnya lebih khusyu` dalam shalatnya. Selain itu memang ada dasar hadits berikut:
# Hendaklah yang lebih tua diantara kalian berdua yang menjadi imam (HR. Imam yang enam).
Apabila derajat mereka semua sama, maka boleh dilakukan undian.Intinya kita dapat ambil bahwa syarat yang paling utama dari imam itu adalah yang paling baik bacaannya dan paling paham dalam hukum-hukum shalat.
4. Hal-Hal Lain Yang Perlu Diperhatikana) Pembesar Negara & Tuan RumahImam bagi pembesar-pembesar negara (apabila shalat bersama-sama mereka) & tuan rumah (kecuali jika ia idzinkan yang lain sebagai imam).# Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Janganlah seseorang mengimami seseorang di dalam rumah tangga orang yang di imami itu dan di dalam pemerintahannya.” b) Kaum Yang Tidak Menyukai KitaJanganlah mengimami suatu kaum yang tidak menyukai kita.
Jawaban :
Buya Yahya (Dr. KH. Yahya Zainul Ma'arif, Pengasuh LPD Al Bahjah - Cirebon)
Syarat menjadi imam adalah pertama asalkan sholatnya sendiri sudah sah menurut dirinya sendiri dan kedua sah menurut makmum, maka dia bisa jadi imam untuk orang lain.
Adapun jika sholatnya sah menurut imam dan tidak sah menurut makmum, maka dalam madhab Syafi'i ada dua pendapat yang keduanya bisa diambil.
Pendapat pertama: (al-ibroh bi'tiqodil makmum), maksudnya jika sholat imam menurut makmum tidak sah seperti jika bacaan imam fasih atau imam tidak membaca Bismillah dalam Fatihah, maka bagi makmum yang fasih atau biasa dengan bismillah maka tidak sah solatnya jika bermakmum dengan imam tersebut.
Pendapat kedua: (al-ibroh bi'tiqodil imam), maksudnya jika imam sudah sah menurut imam, siapapun boleh bermakmum dengannya, maka solat makmum tetap sah biarpun dia biasa membaca bismillah dan imamnya ternyata tidak membacanya. Pendapat yang kedua inilah yang lebih layak dihadirkan saat ini untuk meredam perdebatan.
Ada beberapa tatakrama jadi imam yang harus diperhatikan diantarnya adalah tahu diri. Jika bacaan Anda tidak bagus sementara ada orang yang lebih bagus atau anda ikut pendapat Imam Malik yang mengatakan bismillah tidak wajib dibaca sementara makmum ikut pendapat yang mewajibkan bismillah, maka janganlah Anda memaksakan diri jadi imam, sebab hal itu hanya membuat gundah para makmum yang kebanyakan orang awam.
Sebaliknya jika anda menemukam imam yang tidak bijak, maka anda jangan ikut-ikut tidak bijak, ambilah pendapat kedua dan sahlah solat anda. Anak muda boleh jadi imamnya orang yang sudah tua, asalkan jangan wanita jadi imamnya orang laki-laki. Wallahu a'lam bissawab.
Lutfi Jaya bismillahirrohmanirrohim.. menambah dari ustadz guslik keterangan d d atas hanyalah tata cara yang baik bukan termasuk syarat atau rukun jadi meskipun tidak ada pada keterangan di atas maka shah solatnya dan boleh menjadi imam jikalalau tidak ada yang lain.
اللهم انفعنا بماعلمتنا وعلمنا بما ينفعنا الفاتحة
MUSYAWWIRIN :
Member Group Majlis Ta'lim Assalafiyah ( MATAS )
PENELITI : (1). Ustadz Alfin Jayani (2). Ach al faroby (3). Ustadz Sultoni Arobbi (4). Ustadzah Naila Mazaya Maya (5). Ustadz Abu Shafa (6) Ustadz Abdul Ghafur Masykur (7) Ustadzah Mariyatul Qibtiyah 8. Ustad Alan Rush 9. Ustad Lutfijaya
EDITOR : Ustadz Sultoni Arobbi
Fahmi Wijaya Alwayszeronine
asslmualaikum wrb..maaf sblumnya,i mohon penjlasannya anda..bgaimana tata cranya mnjdi imam yg baek dlam sholat,dn sholt kami mnjd khusuk..?
jawaban :
Guslik An-Namiri Wa'alaikumussalam. Jika saudara Fahmi ingin mengetahui tata cara imam yang baik penuhilah dibawah ini: Untuk menjadi imam shalat tidak menunggu ditunjuk dan juga bukan dengan cara berinisiatif, melainkan dengan pengetahuan yang jelas dan pasti tentang syarat dan kriteria yang lebih utama untuk menjadi imam. Secara umum, orang yang harus dipilih jadi imam shalat adalah orang yang paling faqih dalam urusan agama terutama dalam masalah shalat.Selain itu para ulama juga menyebutkan yang paling banyak hafalan Al-Qur’an nya, juga yang paling baik bacaannya dan lainnya. Para ulama telah berhasil membuat peringkat yang paling berhak untuk menjadi imam dalam shalat. Misalnya dalam madzhab Al-Hanafiyah disebutkan peringkat itu yaitu:
1. Orang Yang Paling Baik BacaannyaDi antara syarat yang paling utama untuk menjadi imam dalam shalat berjama’ah adalah orang yang paling baik bacaannya atau disebut dengan aqra’uhum. Sebagaimana sabda Rasulullah hallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits beliau:# Dari Abi Mas’ud Al-Anshari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Yang menjadi imam shalat bagi manusia adalah yang paling baik bacaan kitabullahnya (Al-Quran Al-Karim). Bila mereka semua sama kemampuannya dalam membaca Al-Quran, maka yang paling banyak pengetahuannya terhadap sunnah” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari)# Dari Abu Masna Al-Badri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jama’ah di imami oleh yang lebih pandai membaca Kitab Allah. Jika sama-sama pandai dalam membaca Kitab Allah, maka oleh yang lebih alim tentang sunnah. Jika sama-sama pula, maka oleh yang lebih tua.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan aqra’uhum adalah yang paling paham, yakni yang paling paham dalam masalah agama, terutama dalam masalah shalat.
2. Orang Yang Paling Wara’Lalu peringkat berikutnya adalah orang yang paling wara’, yaitu orang yang paling menjaga dirinya agar tidak jatuh dalam masalah syubhat# Dari Abi Martsad Al-ghanawi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Rahasia diterimanya shalat kamu adalah yang jadi imam (seharusnya) ulama di antara kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada Tuhan kalian.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim).
# Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jadikanlah orang-orang yang terpilih di antara kamu sebagai imam; karena mereka adalah orang-orang perantaraan kamu dengan Tuhanmu.” (HR. Ad-Daruqutni).
# “Apabila seseorang menjadi imam …, padahal di belakangnya ada orang-orang yang lebih utama daripadanya, maka semua mereka dalam kerendahan terus menerus.” (HR. Ahmad)
3. Orang Yang Lebih Tua Usianya
Peringkat berikutnya adalah yang lebih tua usianya. Dengan pertimbangan bahwa orang yang lebih tua umumnya lebih khusyu` dalam shalatnya. Selain itu memang ada dasar hadits berikut:
# Hendaklah yang lebih tua diantara kalian berdua yang menjadi imam (HR. Imam yang enam).
Apabila derajat mereka semua sama, maka boleh dilakukan undian.Intinya kita dapat ambil bahwa syarat yang paling utama dari imam itu adalah yang paling baik bacaannya dan paling paham dalam hukum-hukum shalat.
4. Hal-Hal Lain Yang Perlu Diperhatikana) Pembesar Negara & Tuan RumahImam bagi pembesar-pembesar negara (apabila shalat bersama-sama mereka) & tuan rumah (kecuali jika ia idzinkan yang lain sebagai imam).# Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Janganlah seseorang mengimami seseorang di dalam rumah tangga orang yang di imami itu dan di dalam pemerintahannya.” b) Kaum Yang Tidak Menyukai KitaJanganlah mengimami suatu kaum yang tidak menyukai kita.
Jawaban :
Buya Yahya (Dr. KH. Yahya Zainul Ma'arif, Pengasuh LPD Al Bahjah - Cirebon)
Syarat menjadi imam adalah pertama asalkan sholatnya sendiri sudah sah menurut dirinya sendiri dan kedua sah menurut makmum, maka dia bisa jadi imam untuk orang lain.
Adapun jika sholatnya sah menurut imam dan tidak sah menurut makmum, maka dalam madhab Syafi'i ada dua pendapat yang keduanya bisa diambil.
Pendapat pertama: (al-ibroh bi'tiqodil makmum), maksudnya jika sholat imam menurut makmum tidak sah seperti jika bacaan imam fasih atau imam tidak membaca Bismillah dalam Fatihah, maka bagi makmum yang fasih atau biasa dengan bismillah maka tidak sah solatnya jika bermakmum dengan imam tersebut.
Pendapat kedua: (al-ibroh bi'tiqodil imam), maksudnya jika imam sudah sah menurut imam, siapapun boleh bermakmum dengannya, maka solat makmum tetap sah biarpun dia biasa membaca bismillah dan imamnya ternyata tidak membacanya. Pendapat yang kedua inilah yang lebih layak dihadirkan saat ini untuk meredam perdebatan.
Ada beberapa tatakrama jadi imam yang harus diperhatikan diantarnya adalah tahu diri. Jika bacaan Anda tidak bagus sementara ada orang yang lebih bagus atau anda ikut pendapat Imam Malik yang mengatakan bismillah tidak wajib dibaca sementara makmum ikut pendapat yang mewajibkan bismillah, maka janganlah Anda memaksakan diri jadi imam, sebab hal itu hanya membuat gundah para makmum yang kebanyakan orang awam.
Sebaliknya jika anda menemukam imam yang tidak bijak, maka anda jangan ikut-ikut tidak bijak, ambilah pendapat kedua dan sahlah solat anda. Anak muda boleh jadi imamnya orang yang sudah tua, asalkan jangan wanita jadi imamnya orang laki-laki. Wallahu a'lam bissawab.
Lutfi Jaya bismillahirrohmanirrohim.. menambah dari ustadz guslik keterangan d d atas hanyalah tata cara yang baik bukan termasuk syarat atau rukun jadi meskipun tidak ada pada keterangan di atas maka shah solatnya dan boleh menjadi imam jikalalau tidak ada yang lain.
اللهم انفعنا بماعلمتنا وعلمنا بما ينفعنا الفاتحة
MUSYAWWIRIN :
Member Group Majlis Ta'lim Assalafiyah ( MATAS )
PENELITI : (1). Ustadz Alfin Jayani (2). Ach al faroby (3). Ustadz Sultoni Arobbi (4). Ustadzah Naila Mazaya Maya (5). Ustadz Abu Shafa (6) Ustadz Abdul Ghafur Masykur (7) Ustadzah Mariyatul Qibtiyah 8. Ustad Alan Rush 9. Ustad Lutfijaya
EDITOR : Ustadz Sultoni Arobbi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar