Kamis, 03 September 2015

DOC.102.HUKUM ISTRI MINTA CERAI KARENA TDK PUAS DENGAN NAFKAH LAHIR DAN BATIN


HUKUM ISTRI MINTA CERAI KARENA TDK PUAS DENGAN NAFKAH LAHIR DAN BATIN

Oleh Tahkim Matas pada 10 April 2014 pukul 1:53



Amanda Sweet
8 April pukul 15:25 · BlackBerry Smartphones App
Assalamualaikm wr. Wb. Mau nanyak pak ustad gimana hukumnya seorag wanita yg minta. Cerai ma suaminya karna gak puas...

jawaban :

Bang Izzy Medan
Dari abi hurairah'dari nabi muhammad salallah alaihi wassalam bersabda:JIKA SEORANG SUAMI MENGAJAK ISTERINYA KE TEMPAT TIDUR(untuk bersetubuh) dia menolak'sehingga suami marah atasnya'maka malaikat akan MELAKNAT PEREMPUAN ITU HINGGA PAGI'/43/hadist riwayat bukhari 'lihat phathul bari'6/314/
-hadist marfu riwayat tsauban:SIAPA SAJA WANITA YG MINTA DI CERAIKAN SUAMINYA'tanpa alasan yg di bolehkan maka HARAM BAGINYA WANGI SORGA'45
-hadist riwayat lain: hadits riwayat ahmad-5-277-/dalam shahihul jami'no 2703
SESUNGGUHNYA WANITA2 yg melepaskan dirinya dan memberikan hartanya kepada suaminya'agar di CERAIKAN'mereka adalah golongan orang2 yg munafik-46
-Secara pribadi saya sedih bila sempat ad wanita yg begini?siksa kubur saja sangat mengerikan'apa lagi neraka jahannam naudzubillah'!!!apa lagi kekal selamanya'anehnya mengapa wanita seperti ini ridho dan rela mau masuk neraka hanya untuk demi sexsual yg hanya bersipat sementara didunia ini!!!SANGAT BODOH!!

Bunga Mawar

Jika suami tidak mampu memberi nafkah kepada istri, baik nafkah lahir maupun batin, kemudian istri mengajukan cerai, maka itu adalah hak dia sebagi istri yang memang berhak untuk mendapatkan haknya. akan tetapi jika suami sudah berusaha menjalankan kewajibannya, dan sudah terpenuhi, maka berarti suami telah menjalankan kewajiban dan telah memberikan hak istri. namun jika istri tetap tidak puas dengan apa yang dilakukan suami. mungkin langkah yang penting adalah bagaimana memberikan penjelasan dan pemahaman kepada istri tentang keluarga, tujuan membina keluarga, dan kebahagian keluarga tidaklah ditentukan hanya dengan masalah seksual saja. masih banyak kebahagian-kebahagian yang bisa diraih, utuhnya kehidupan keluarga, hidup rukun suami istri dan mendidik anak-anak, serta hal-hal lain yang bisa dilakukan dalam kehidupan keluarga.


Guz Zein
coba kita fahami ibarot di bawah ini tentang hubungan intim antara suami dan istri, :
6. فتح البارئ الجزء التاسع صحـ 373
واختلف العلماء فيمن كف عن جماع زوجته فقال مالك إن كان بغير ضرورة ألزم به أو يفرق بينهما ونحوه عن أحمد والمشهور عند الشافعية أنه لا يجب عليه وقيل يجب مرة وعن بعض السلف في أربع ليلة وعن بعضهم في كل طهر مرة


jadi kl kita pengikuti keterangan yg ada di dlm ibarot di ats , maka istri tdk boleh minta cerai kepada suaminya, dg alasan hanya tdk puas dlm senggama nya,

Tahkim Matas
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, Berdasarkan pendapat para asatid diatas telah dijelaskan bahwa seorang istri tdk boleh meminta cerai kalau hanya dikarnakan tidak puas dengan nafkah batinnya sesuai dengan ibarot di bawah ini tentang hubungan intim antara suami dan istri, :
6. فتح البارئ الجزء التاسع صحـ 373
واختلف العلماء فيمن كف عن جماع زوجته فقال مالك إن كان بغير ضرورة ألزم به أو يفرق بينهما ونحوه عن أحمد والمشهور عند الشافعية أنه لا يجب عليه وقيل يجب مرة وعن بعض السلف في أربع ليلة وعن بعضهم في كل طهر مرة
Dan dlm riwayat lain disebutkan juga,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ .
“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi Surga.” [Hadits shahih. Riwayat Abu Dawud (no. 2226), dan banyak lainnya bisa dilihat pada jawaban para asatid diatas, maka dari itu dewan tahkim memutuskan bahwa meminta cerai karena tdk memuaskan dalam nafkah dhohir dan batin adalah tidak boleh meminta cerai. karena kepuasan itu lain dengan tdk sama sekali, artinya diberi nafkah lahir dan batin tapi mereka tidak puas karena kepuasan tidak ada ukuranya. sekian wallahu a'lam bisshowaf


===================

DEMIKIAN YANG DAPAT KAMI SIMPULKAN SEBELUM DAN SESUDAHNYA KAMI MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN DAN KEKHILAFAN DAN KESEMPURNAAN HANYA MILIK ALLAH WALLAHU A'LAMU

MUSYAWWIRIN :Member Group Majlis Ta'lim Assalafiyah( MATAS )
PENELITI :
(1) Mhisyam Abbrori.
(2). Ach al faroby
(3). Ustadz Sultoni Arobbi
(4). Usatad atama paya
(5). Ustadz Abu haidar
(6). Ustadz Abdul Ghafur Masykur
( 7). Ustad 方安 .
(8). Ustad Lutfijaya
(9) Ustadzah Naila Mazaya
(10). Ustadzah Ema Riffah Mc

EDITOR : Ustadz Sultoni Arobbi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar