Selasa, 29 September 2015

doc.matas.562.KAJIAN KITAB UQUDU LUJJAIN BAGIAN ke 29(fadilah wanita shalat dirumah)

Hasil gambar untuk uqudullujain


Lutfi Jaya
17 September pukul 6:05
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
KAJIAN KITAB UQUDU LUJJAIN BAGIAN ke 29
بسم الله الرحمن الرحيم

Rasulullah S.A.W bersabda :”shalat seorang perempuan di rumahnya lebih utama dari pada shalatnya di kamarnyadan shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah tengah rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya”. Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu mas’ud dan riwayat Al hakim dari Ummu salamah.
Rasulullah S.A.W bersabda:
صلاة المرأة وحدها تفضل على صلاتها فى الجمع أى حمع الرجال بخمس وعشرين درجة 
Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaah denga memperoleh dua puluh lima derajat “. (di riwayatkan oleh Ad Dailami dari ibnu ‘umar) Menurut suatu pendapat, shalat seorang wanita yang demikian itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang, yakni belum kawin.
Rasulullah S.A.W bersabda :
ان احب صلاة المرأة الى الله فى أشد مكان فى بيتها ظلمة 
“Sesungguhnya shalat seorang wanita yang paling di sukai Allah adalah yang di laksanakan di dalam rumahnya yang gelap”.  Rasulullah S.A.W berssabda :”seseungguhnya seorang istri yang keluar rumah, padahal tidak ada kebutuhan yang teramat mendesak, maka syethan terus memperhatikan dan mengikutinya. Syetan berkata:”Jangan kau sia- siakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum padamu”. lalu wanita itu mengenakan busananya. Ketika di tanya suaminya :”Hendak kemana kamu. ?”. ia menjawab:”Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mendatangi upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di masjid”. Padahal tidak ada ibadah seorang perempuan yang lebih sempurna kepada Tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri”.

Demikian semoga bermanfaat amin allahumma amin
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Untuk lebih jelasnya silahkan klik link berikut:
https://www.facebook.com/groups/297908517036791/permalink/534563796704594/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar