Jumat, 04 September 2015

DOC.145.KAJIAN DALILUNNSYA' BAGIAN KE LIMA BELAS

KAJIAN DALILUNNSYA' BAGIAN KE LIMA BELAS


Lutfi Jaya bersama Guz Zein dan Guslik An-Namiri
23 Agustus pukul 1:23
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatu
KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KELIMA BELASبسم الله الرحمن الرحيمSebelum berlanjut ke mu'tadah ghairu mumayyizah mari kita simak contoh mu'tadah mumayyizah sebagai berikut :
Namun jika antara darah kuat dan adat, terpisah oleh masa 15 hari (minimal suci), maka darah lemah yang jumlahnya sama dengan kebiasaan haidlnya, serta darah kuat yang keluar setelahnya dihukumi haidl. Dan darah lemah lemah ditengahya dihukumi istihdloh. Contoh : Seorang wanita yang kebiasaan haidlnya 3 hari, mengeluarkan darah selama 21 hari, dengan perincian : Darah lemah 19 hari Darah kuat 2 hari Maka haidlnya adalah 5 hari, yaitu 3 hari pertama, sesuai dengan adat kebiasaan haid bulan sebelumnya dan dua hari terahir (darah kuat). Karena darah dua hari terahir itu, keluar setelah darah lemah melebihi masa minimal suci (15 hari 15 malam). Sedangkan darah 16 hari ditengah-tengah dihukumi istihadloh.
Mungkin ada yg perlu ditanyakan dipersilahkan sebelum pindah ke materi selanjutnya yaitu mu'tadah ghairu mumayyizah..
demikian semoga bermanfaat amin
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar