Jumat, 04 September 2015

DOC.137. KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KETUJUH (setelah lahir tdk langsung keluar darah nifas )

KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KETUJUH (setelah lahir tdk langsung keluar darah nifas )


Lutfi Jaya bersama Ummul Qur An
13 Agustus pukul 2:52 · Disunting
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatu
KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KETUJUH

بسم الله الرحمن الرحيم
الباب الثانى باب النفاس
BAB II
 المسائل المهمة
 Apabila setelah melahirkan keluarnya darah nifas setelah enam hari atau lebih tp tidak sampai 15 hari maka hukum nifasnya ada tiga pendapat1. Hitungan nifasnya dan hukum-hukumnya di mulai dari keluarnya bayi2. Hitungan nifasnya dan hukum-hukumnya dimulai dari keluarnya darah, jadi diwaktu yg tidak keluar darah boleh malakukan aktifitas seperti tidak nifas3. Hukum-hukum nifasnya dimulai dari keluarnya darah, tapi hitungan nifasnya di mulai dari keluarnya bayi.- apabila mengikuti qaul yang pertama haram hukumnya melakukan hubungan intim disaat tidak keluar darah dan juga shalatnya harus di qadak karena huitungan nifasnya di mulai dari keluarnya bayi.- apabila mengikuti qaul yg nomor dua dan nomor tiga boleh melakukan hubungan intim di waktu tidak keluar darahnya akan tetapi shalatnya harus di qodak karena sama dengan orang suci. - akan tetapi bedanya menurut qaul yang nomor tiga meskipun terhitung suci sebelumnya tetap terhitung 60hari dari keluarnya bayi. ( إعانة الطالبين )
المسئلة Batal puasanya orang yang melahirkan meskipun anaknya kerring sama juga ada nifas atau tidak ada nifasnyakarena keluarnya bayi disamakan dengan mani termasuk hadas besar berdasarkan hadist إنما الماء من الماء
Demikian dulu semoga bermanfaat amin ya robbal lamin.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar